metode membeli mobil bekas

Gaji Dibayar Pakai Crypto, Cara Hitung Pajak Penghasilannya Bisa Pakai Kalkulator PPh?

Satu bacaan menarik dari hasil survey deVere di pertengahan November tahun 2021 lalu, Gen Z lebih suka menerima gaji mereka dalam bentuk kripto. Tidak main-main, mereka menyukai setengah gajinya diberikan dalam bentuk Bitcoin atau altcoin. Lha gini ini apakah sudah diantisipasi juga sama pemerintah cara hitung PPh dan atau pajak penghasilannya bisa dihitung pakai Kalkulator PPh dari GajiHub?

Dikutip dari voi.id, deVere sendiri adalah sebuah perusahaan konsultan internasional. Menurut hasil surveynya, Gen Z jelas percaya bahwa crypto adalah masa depan uang yang tidak terhindarkan. Sepertinya sebelum membahas bentuk gaji yang nggak rupiah lagi, ada baiknya mempelajari kembali aturan PPh orang pribadi dan cara menghitungnya, karena ada update terbaru tahun ini.

Aturan Pajak Baru yang Diterapkan MenKeu Sri Mulyani

PPh adalah pajak yang dibebankan atas suatu penghasilan yang diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar negeri. Tahun 2022 ini MenKeu mengungkap aturan baru pajak penghasilan untuk wajib pajak orang pribadi dengan menambah 1 lapisan lagi.

Tujuannya untuk menurunkan kesenjangan antara pegawai berpenghasilan kecil dan besar sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Melansir dari CNBC atas perubahan ini, maka tarif penghasilan kena pajak menjadi:

Rp 0-Rp 60 juta tarif 5%
Rp Rp 60- Rp 250 juta tarif 15%
Rp 250 – Rp 500 juta tarif 25%
Rp 500 juta – Rp 5 miliar tarif 30%
Rp 5 miliar ke atas tarif 35%

Ingat, penghasilan tidak kena pajak tetap Rp54juta per tahun. Biar gampang membaca perubahannya, di UU PPh sebelumnya hanya ada empat lapis aja lho. Begini skema sebelumnya:

Rp 0- Rp 50 juta tarif 5%
Rp Rp 50- Rp 250 juta tarif 15%
Rp 250 – Rp 500 juta tarif 25%
Rp 500 juta ke atas tarif 30%

Gaji 5 Juta Nggak Kena Pajak Kan?

Sudah boleh bersorak pengasilanmu belum kena pajak? Berarti masih sekitar UMR atau kurang dari 5 jutaan per bulan? Nggak papa, asal jangan semua-semua kamu belikan kopi kekinian setiap hari ya. Bukan soal nggak kena pajaknya, jaga-jaga kena diabetes aja.

Tapi kalau gaji pokokmu 5 juta, menurut aturan baru tahun 2022 ini, Ya Kena. Cara hitung pajaknya yaitu penghasilan per tahun dikurangi PTKP 54juta. Jadi penghasilan yang dikenakan pajak hanya 6 juta, lapisan tarif pertamanya 5%. Jika penghasilanmu lebih dari 5 juta, lakukan cara yang sama. Gampang kan?

Apa? Masih susah menghitung soalnya sudah berkeluarga? Memang sih, PPh bagi yang jomblo dan berkeluarga berbeda caranya. Bisa disatukan suami istri dan mengurangi diskon pajak, atau masih tetap sendiri-sendiri bisa kok. Mau cara yang cepet banget dalam sekedip mata?

Mengenal Kalkulator PPh yang Menghitung Pajak Dalam 2 Detik

Biasanya sebagai karyawan kamu tinggal duduk santai-santai dan disodorkan laporan keuangan oleh divisi finance. Tapi pernah nggak sih penasaran sedikiiitt aja soal gimana cara pemerintah mengutip pajak dari kita? Cukup 2 detik doang kok untuk cari tahu dengan memakai Kalkulator PPh yang ada di GajiHub.

GajiHub sendiri merupakan software terintegrasi dalam mengelola proses Payroll dan HR. Mulai dari menghitung gaji pokok, pajak masing-masing karyawan, sekaligus pengelolaan data karyawan menjadi lebih praktis dengan 1 langkah saja. Secara akurat dan otomatis, penghitungan pemotongan pajak seperti kelola PPh 21 jadi lebih cepat. Nggak perlu repot-repot pakai excell yang konvensional juga.

Daftar untuk memakai softwarenya gratis, tapi kalau pengen memakai fasilitas premiumnya ada paket Pro dengan biaya Rp11.900 per bulan, dan paket Elite biayanya Rp16.900 per bulan. Pengelolaan data-data administrasi SDM untuk usaha kecil dan menengah jadi lebih baik, taat aturan ketenagakerjaan, juga lebih tertib administrasi dengan teknologi GajiHub terbaru yang memudahkan.

Tahapan Memakai Kalkulator PPh

Biar nggak salah arah, pertama hitung dulu penghasilan kotor dalam setahun. Bukan cuma gaji, termasuk di antaranya tunjangan yang mengikuti jabatan, tunjangan makan, tunjangan transportasi, tunjangan kesehatan, dan lain sebagainya.

Kemudian seperti langkah sederhana di atas, hitung penghasilan tidak kena pajak sesuai status berkeluarga atau masih jomblo, beserta jumlah anak. Hasilnya dikurangi dengan tunjangan biaya jabatan dan iuran pensiun. Selanjutnya, hitung gaji bersih dengan cara gaji kotor dikurangi PTKP dikurangi iuran jabatan atau pensiun. Hasilnya tinggal dikalikan dengan besaran tarif pajak yang paling uptodate disahkan Menteri Keuangan tahun 2022.

Gimana Kalau Gajinya Diberikan Dalam Bentuk Crypto?

Kantor tempat saya bekerja sepertinya masih tetap memakai kalkulator pajak dengan penghitungan potongan sesuai arahan pemerintah. Nggak ada isu-isu gajinya akan diwujudkan dalam bentuk crypto. Pusing juga mungkin finance-nya harus ngecek berapa penghasilan saat gaji akan diberikan sesuai fluktuasi pasarnya.

Jadi, yuk bantu mereka dengan iklas menerima gaji dalam rupiah dan belilah crypto dengan akunmu sendiri. Karena di kalkulator pajak belum ada pilihan mata uangnya juga.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *