Cara Membeli Rumah Minimalis dengan KPR

Sebagai orang awam, mengurus KPR bakal kerasa kayak labirin tidak berujung. Sulit sekali ditembus. Tapi pandangan seperti itu sebaiknya mulai disingkirkan, karena semangat untuk memiliki rumah minimalis harus lebih ditumbuhkan. Setiap orang pasti berpikir memiliki rumah minimalis itu lagi jadi rebutan banyak orang karena banyak yang pengen. Jadi kalau kamu berpikir ingin ‘menggerakkan’ harta, kini saatnya berinvestasi ke dalam bisnis properti. Harganya terus naik, peminatnya tidak pernah turun, bukan?

Rumah minimalis saat ini banyak diimpikan oleh keluarga baru. Mulai kalangan bawah, hingga menengah ke atas, rumah minimalis masih jadi andalan bagi yang ingin memiliki rumah pertamanya. Kalau kamu belum mampu membeli rumah minimalis secara cash, mulailah melirik KPR sebagai cara memiliki rumah pertamamu.

Apa yang dimaksud dengan KPR?

KPR adalah fasilitas yang bisa diandalkan untuk keperluan secara instan saat kamu nggak punya cukup uang tunai sedangkan kebutuhan akan rumah sudah mendesak. KPR ini bisa dipahami sebagai salah satu sistem pembelian rumah dengan cara mencicil yang cicilannya bisa diatur sesuai dengan kemampuan.

Kalau yang berpenghasilan rata-rata UMR, kamu bisa mengajukan pelunasan rumah bisa sampai 15 tahun ke atas. Syarat mengambil cicilan KPR biasanya diperlukan rekening tabungan, rumah yang support atau bisa dicicil dengan KPR, dokumen yang lengkap seperti NPWP, slip gaji, kartu keluarga dan surat -surat pengenal lainnya.

Kalau syarat-syarat memiliki rumah minimalis dengan KPR sudah kamu pegang, perhitungkan dulu dana uang tunai untuk down payment atau uang muka pembayaran. Di beberapa bank, DP bisa dicicil beberapa kali sambil kamu menyiapkan diri untuk cicilan berikutnya. Memang diperlukan ketelitian mensurvei bank-bank penyedia KPR yang memberi layanan sesuai dengan kemampuanmu sekarang.

Pokoknya jangan lupa ikutin aturan KPR dari bank yang berlaku biar nggak kena penalti ya!

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *