Standard Operating Procedure

Waktu sekolah di SMA 3 Malang dulu, aku ikut kegiatan ekstrakurikuler Palang Merah Remaja, instead ikut B-X4, eskul pecinta alamnya. Tapi memang banyak yang aku dapet dari PMR mungkin ketimbang aku ikut PA -yang-mana-asmaku-ngga-memungkinkan.

Di antara yang aku dapat dan sedikit berguna sampai saat ini adalah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Berguna karena setidaknya aku tau harus ngapain untuk nolong korban kecelakaan. Sedikit berguna karena aku takut nolong langsung > darahnya itu loh > dan seremnya luka. Luka sendiri aja serem gimana mau nolongin lukanya orang? Yang aku tau untuk korban kecelakaan adalah:

  1. Amankan lokasi agar tidak menambah korban selanjutnya + Hubungi pihak berwajib
  2. Periksa luka pada korban
  3. Amankan korban agar tidak menambah luka pada korban
  4. Hubungi keluarga yang tertera di identitas korban. Tanyai langsung aja ke korbannya, dalam catatan jika korban sanggup diajak bicara
  5. Jangan beri minum pada korban yang mengalami trauma di kepala
  6. Jangan angkat langsung korban dengan indikasi patah tulang belakang atau tulang leher

Setidaknya itu yang aku lakukan kemarin saat aku sambil nangis takut nolong korban kecelakaan dekat kantorku.

Aku bersyukur mendapat pacar yang juga mengerti tentang hal itu. Jadi kami berdua ‘setidaknya’ bisa membantu korban dengan cepat. Sayang, karena masyarakat Indonesia pada dasarnya memang rendah mengerti tentang keselamatan korban, jadi yaa asal angkat korban aja jadinya.

Belum lagi si Bapak2 polisi yang hadir di lokasi. Setauku mereka malah bingung karepe dewe. Bukannya seharusnya mereka yang mengamankan lokasi selanjutnya? Investigasi lokasi kecelakaan, korban, dan siapapun yang tersangkut di dalamnya? Ini hanya terjadi di satu lokasi aja apa sudah tipikal mereka mencuekin TKP? Setidaknya seperti aku dan pacar yang klutekan di sekitar korban, tanyain dong gimana kejadiannya. Atau apalah. Aku bukan hendak merasa berjasa, tapi.. setidaknya keadilan untuk korban dan korban tidak sengaja dari kecelakaan kemarin mendapatkan porsi masing-masing. Jika memang si ibu yang salah meskipun si ibu yang mengalami luka lebih serius, tidak salah penanganan dan korban tersangkut satunya juga mendapatkan hak dan kewajibannya.

Aku tidak menganut paham mana yang luka yang mendapat ganti rugi lebih besar, tapi lihatlah siapa yang salah. Bus Sumber Kencono mungkin salah karena dia berbadan besar, tapi pahami juga tingkah laku pengendara motor yang kadang seenaknya di jalan raya.

Itu yang tidak pernah mendapat perhatian dari masyarakat kita. Kapan kondisi ini akan berakhir win-win solution bagi kedua pihak?

8 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *