Kabar Gembira!

Kabar gembiraa!!!   Untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil!!!

Uang pengembalian dana Bank Century akan diberikan kepada PNS sebagai honor tetap tiap bulan, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Masa pengabdian 0-9th = 1jt/bulan,
2. Masa pengabdian 10-19th= 2jt,
3. Masa pengabdian 20th ke atas= 3jt/bulan.

Uang tersebut akan diberikan bukan dalam bentuk Rupiah tetapi YEN,
dengan ketentuan sbb:
1. Yen ono duite
2. Yen ora nyalahi aturan
3. Yen isih pada waras
4. Yen ing tawang ono lintang.

Demikian kabar baiknya. Semoga kabar baik selalu yang terdengar.

–dari buzz–

13 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *